Sabtu, 19 Juni 2010

Hardcore punk (terkadang disebut Hardcore saja) merupakan salah satu subgenre dari punk rock yang berasal dari Amerika Utara dan UK diakhir tahun 1970-an. Sound baru ini yang merupakan ciri khas musiknya secara umum yaitu: suara gitar yang lebih tebal, berat dan cepat dari musik punk rock awal.[1] Tipikal lagu biasanya sangat pendek, cepat dan keras, selalu membawakan lagu tentang politik, kebebasan berpendapat, kekerasan, pengasingan diri dari sosial, straight edge, perang dan tentang sub-kultur hardcore itu sendiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

coba nyetir